”Jangan saya di janjikan dengan hal-hal yang tidak jelas dan jangan diambil dukumentasi sebagai rumah tidak layak huni saja”, ucapnya kepada lintasrepublik.com, Rabu, 23/6/2021.
Senada dengan itu Kepala Kampung setempat mengatakan, ia Cuma bisa mengusulkan, namun tidak bisa memutuskan karena ia tidak bisa mengambil kebijakan.
“Saya tidak bisa mengambil kebijakan, sebab saya hanya memperpanjang tangan Wali Nagari,” ungkapnya.