Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kota Payakumbuh Sumatera Barat, Sita Ganja Seberat 8 Kg

Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Polisi menangkap seorang bandar Narkoba di wilayah Kota Payakumbuh Sumatera Barat dan mengamankan barang bukti paket sabu dan ganja seberat 8 Kg.

Hal itu di benarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, IPTU Desneri, ia mengatakan, pelaku berinisial HB (24), penangkapan pelaku disaksikan oleh RT dan RW setempat.

Bacaan Lainnya

“Tersangka HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan, pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat,” ucapnya, Rabu 9/6/2021.

Ia menambahkan, pelaku ditangkap di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar), saat ditangkap pelaku baru saja melakukan transaksi dengan orang lain.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui bahwa baru saja menjual narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket seharga Rp300 ribu,” jelasnya.

Kepada Polisi pelaku megaku menjual barang haram tersebut, bersama rekannya berinisial G, saat ini temannya berinisial G itu jadi buronan Polisi.

“Sebelum ditangkap, tersangka juga telah mengantarkan narkotika jenis daun ganja sebanyak satu paket sedang yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi kepada seorang laki-laki yang menurut tersangka tidak dikenalnya di kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan,” terangnya.

Saat penangkapan Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat pelaku, dari penggeledahan itu Polisi menemukan paket ganja ukuran besar seberat 8 Kg, dan sabu seberat 400.gram, saat ini Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat bersama HB dalam peredaran barang haram itu di Wilayah Kota Payakumbuh.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita paket ganja berukuran besar seberat 8 kilogram dan sabu seberat 400 gram, Polisi juga masih memburu tersangka lain yang terlibat bersama HB dalam peredaran barang haram itu. (***)

Pos terkait