Kepala SMPN 1 Guguak Kabupaten Limapuluh Kota Dirampok, Dana Bos Rp. 80 Juta Raib

  • Whatsapp
Ilustrasi Perampokan

Menurutnya dana Bos itu sudah ada pos-pos yang harus dibayarkan dan harus sesuai dengan petunjuk, diantaranya pembayaran gaji guru honorer dan kegiatan sekolah lainnya, dan itu harus dibayarkan.

“Tidak boleh ada kegiatan yang terganggu, apalagi menyangkut gaji guru honorer, ini harus dibayarkan”, tegasnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini ia sudah berkomunikasi dengan korban, dan ia akan berusaha untuk mencarikan solusi terbaik, terkait masalah yang sedang dialami oleh kepala SMPN 1 Guguak itu.

Pos terkait