Polsek BAB Tapan, Amankan 14 Batang Kayu Hasil Illegal Logging

  • Whatsapp
Barang Bukti Hasil Illegal Logging

LINTASREPUBLIK.COM – Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan amankan 14 batang kayu hasil Illegal Logging, yang ditemukan oleh masyarakat di pinggiran Sungai Kampung Pasar Baru Kenagarian Binjai Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Minggu 22/5/2021.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan IPTU, Gusmanto M, SH, M.Si, menurutnya itu adalah bentuk keseriusan Kapolsek beserta personilnya dalam memberantas illegal logging diwilayah hukumnya

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk keseriusan Polsek BAB Tapan karena sudah menjadi Atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wobowo, SIK, MH kepada jajaran agar selalu memperhatikan situasi dilapangan terkait banjir akhir-akhir ini terjadi diwilayah Polres Pessel”, Ucapnya

Ia menambahkan sesuai pesan dari Kapolres Pesisir Selatan bahwa siapa saja yang terlibat dengan adanya banjir di wilayah hukumnya harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait