Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan proses selanjutnya.
“Tersangka kita proses sesuai undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya baik di bulan Ramadan kemarin dan dua orang sekarang ini, siapapun yang terlibat kami tidak pandang walaupun oknum aparat kita, karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres Sri Wibowo, SIK, MH, dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini”, tutupnya. (YR)