“Sekarang yang bersangkutan mendekam di Sel Rutan Painan, tentunya dengan pengamanan yang lebih ketat terhadapnya, jelas Hendra.
Sebelumnya diberitakan salah seorang Nara Pidana (Napi) melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan, pria yang di vonis 20 tahun penjara itu kabur dengan cara memanjat pagar Rutan yang berduri pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021 sekitar pukul 13.30 Wib. (YR)