LINTASREPUBLIK.COM – Anggota Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba berinisial BIS (29).
Pelaku adalah Warga Jorong Taratak, Kenagarian Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di duga pelaku adalah bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil Tanjung membenarkan peristiwa itu, menurutnya bersama pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu.