Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Penangkapan terhadap Bobby atas dasar LP/60/K/VI/2020 Tanggal 21 Juni 2020, tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, ucapnya.
Dia menambahkan Bobby Ade Saputra menjadi buronan polisi atas kasus penganiayan terhadap Dani Kumara alias Dani (23), Warga Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Sumatera barat, Bobby di duga ikut bersama teman-teman nya melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia.