Lebih lanjut dia menambahkan, selama ini EF tidak pernah melapor ke Ketua RT jika dia telah punya suami sirih, karena warga stempat tahunya suami EF sudah meninggal dunia, dan warga selama ini tidak tahu kalau EF sudah punya suami baru.
“Saya dan warga tahu nya EF belum bersuami lagi setelah suaminya meninggal dunia dan EF pun tidak pernah melapor ke ketua RT jika ia telah nikah siri, ini yang memicu warga mendatangi rumah EF” Jelasnya
Maka nya ketika pasangan tersebut mengeluarkan surat nikah sirih warga tidak percaya dengan keaslian surat nikah sirih tersebut, untuk itu pasangan tersebut di suruh oleh warga untuk membuat surat pernyataan tentang keaslian surat nikah sirih nya tersebut.
“Malam itu juga EF dan MW membuat surat pernyataan diatas materai soal keabsahan surat nikah sirih dimaksud, bilamana nanti ternyata tidak absah, mereka itu siap menerima konsekuensi hukum”, ucapnya.