Saat ini kedua pelaku ditahan di mapolsek lubuk alung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
“Ditahan di Polsek Lubuk Alung, karena laporannya di sana, korban mengalami kerugian lebih Rp.2 juta,” ucap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra. (YR)