“Pengusulan pengangkatan menjadi kepala daerah terpilih tiga hari setelah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutupnya.
Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Solok Selatan tahun 2020 tingkat Kabupaten pada tanggal 16 Desember lalu, Pasangan Khairunas – Yulian Efi mendapatkan 35.420 atau 38,80 persen suara yang sah. (YR)