Pasangan Khairunas – Yulian Efi, di Tetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh KPU Kabupaten Solok Selatan

  • Whatsapp
Rapat Pleno KPU Solok Selatan

LINTASREPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat, menetapkan pasangan Khairunas – Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam rapat pleno terbuka di Padang Aro, Minggu 24/1/2021.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Forkopimda, penyelenggara pilkada, utusan Partai Politik, dan tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita mengatakan, tahapan Pilkada Solok selatan telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.

“Kami menetapkan pasangan Khairunas-Yulian Efi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Solok Selatan 2020 dengan peroleh suara 35.420 atau 38,80 persen suara yang sah,” ucap nya.

Kemudian dia menambah kan penetapan ini berdasarkan SK KPU Solok Selatan No.8/PL.02.7-Kpt/1311/KPU-Kab/I/2021, tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Dengan SK tersebut dia menambahkan, Khairunas – Yulian Efi, sah dinyatakan sebagai pemenang Pilbub Solok Selatan 9 Desember 2020 lalu, menurutnya, penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada

“Karena di Solok Selatan tidak ada yang mengajukan sengketa Pilkada, jadi kami (KPU Solok Selatan) memilih hari Minggu 24 Januari 2021 untuk menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” jelasnya.

Usai penetapan, KPU menyerahkan secara simbolis surat keputusan tersebut kepada ketua DPRD untuk kemudian diusulkan pengangkatannya.

“Pengusulan pengangkatan menjadi kepala daerah terpilih tiga hari setelah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutupnya.

Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Solok Selatan tahun 2020 tingkat Kabupaten pada tanggal 16 Desember lalu, Pasangan Khairunas – Yulian Efi  mendapatkan 35.420 atau 38,80 persen suara yang sah. (YR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan