Dijelaskan Chairul, sebenarnya pelaku dan korban adalah rekan kerja, mereka bekerja di salah satu toko di kota bukittinggi, di tempat kerja tersebut pelaku sering menggoda korban bahkan pelaku sering melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Mengetahui hal tersebut sang istri mencoba menghubungi korban. Setelah menemui korban, YN membawa korban kerumahnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” jelasnya.
Kemudian dia menambahkan, saat ini pihak nya masih melakukan penyelidikan, terkait motif dari pemerkosaan tersebut.
“Untuk motif suami istri melakukan tindakan tersebut masih kami dalami, Saat ini keduanya telah kami amankan di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar nya.