PADANG, LINTASREPUBLIK.COM
Satreskrim Polresta Padang, menangkap seorang pencuri Spesialis Jambret dan Congkel Jendela, inisial HS (23), warga Air Camar, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat 22/1/2021.
Pelaku di tangkap di salah satu rumah di kawasan Pasar Pagi Bilangan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Pelaku ini sudah dilaporkan berkali-kali oleh sejumlah korbannya, hasil penyelidikan kami dilapangan di simpulkan bahwa, (HS) pelakunya, modus kupak jendela dan jambret” ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernandes, Sabtu, 23/1/2021
Pelaku ditangkap berdasrkan laporan Polisi Nomor, LP/37/B/1/2021/SPKT Unit III Polresta Padang, Sebelum tertangkap pelaku melakukan pencurian gawai di Perumahan Geri Permai, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan cara mencongkel jendela rumah warga.
“Jadi saat itu korban sedang terlelap, pelaku ini mencoba mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan masuk mengambil setidak nya dua unit Gawai merek Redmi Pro seri terbaru beserta Kabel Pengisi Daya nya yang ikut diambil”, Jelas nya.
Kemudian Rico menambahkan, pelaku adalah spesialis jambret dan congkel jendela, dia sering melakukan operasi di sejumlah wilayah Kota Padang, seperti di Parak Gadang, Anduriang, Banuaran, Kawasan Pondok, Siteba, Pengambiran dan Lubuk Buaya.
“Pelaku mengaku sering melakukan aksi serupa, rincinya di Parak Gadang, Anduriang, Banuaran, Kawasan Pondok, Siteba, Pengambiran dan Lubuk Buaya, pungkasnya.
Selanjutnya di saat petugas mengembangkan barang bukti (BB), HS mencoba untuk melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa menghadiahi HS dengan timah panas, kemudian HS sempat dilarikan kerumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan perawatan.
Dari tangan HS petugas menyita barang bukti Tiga Unit Gawai Merek Redmi Note Pro dan iPhone 8 Plus, satu Unit Besi dengan panjang 20 cm, dan satu unit Sepeda Motor Honda Supra GTR 150. (YR)