PASAMAN BARAT, LINTASREPUBLIK.COM
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat, Inisial AM (56) digerebek Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, saat mesum dengan Wanita Idaman Lain (WIL), di salah satu Hotel di Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Sabtu, 16/1/2021.
Saat melakukan penggerebakan, satpol PP Pasaman Barat di dampingi oleh istri sah AM, di dapat AM dengan pasangan selingkuh nya dalam keadaan Bugil (tanpa Busana), di kamar Hotel.
“Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar Hotel”, Ucap Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya yang dihubungi Media, Rabu 20/1/2021, seperti yang dikutip lintasrepublik.com di halaman berita Kompas.
Kemudian dia menambahkan, ingin mengelabui petugas saat di lakukan penggerebekan, AM memperlihatkan surat Nikah Sirih palsu yang menyebutkan dia duda padahal dia masih memiliki istri sah.