BerandaBeritaPolsek Ranah Pesisir, Lakukan Operasi Yustisi, Penerapan Protokoler Kesehatan Covid-19, Serta Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2020 Tentang "AKB" Di Masa Pendemi Covid-19
Polsek Ranah Pesisir, Lakukan Operasi Yustisi, Penerapan Protokoler Kesehatan Covid-19, Serta Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2020 Tentang “AKB” Di Masa Pendemi Covid-19