Polsek Ranah Pesisir, Lakukan Operasi Yustisi, Penerapan Protokoler Kesehatan Covid-19, Serta Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2020 Tentang “AKB” Di Masa Pendemi Covid-19

  • Whatsapp
Polsek Ranah Pesisir Lakukan Operasi Yustisi

RANAH PESISIR, LINTASREPUBLIK.COM

Menindak lanjuti Perda Nomor 6 tahun 2020,  tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dimasa pendemi covid 19 ini, Polsek Ranah Pesisir melakukan operasi yustisi,, di jalan Raya Balai Selasa, Kenagarian Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat,  Selasa 12/1/2021.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan yang di kutip lintasrepublik.com, dari Instagram resmi Polres Pesisir Selatan, Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU, Andi Yanuardi, SH, mengatakan.

“Selasa tanggal 12 Januari sekira pukul 09.30 Wib, bertempat di Jalan Raya Balai Selasa Kenagarian Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan, telah berlangsung operasi yustisi penerapan Protokoler Pencegahan Virus Corona dan Sosialisasi Penerapan Perda No 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)” Ucap nya

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Andi Yanuardi, SH, dan melibat kan seluruh personil Polsek Ranah Pesisir, Forkopimca Kecamatan Ranah Pesisir, Camat Ranah Pesisir Serta anggota Damkar Kecamatan Ranah Pesisir.

Dalam kegiatan tersebut, ada sebanyak tujuh orang pelanggar, kemudian Kapolsek melukakan penyampaian tentang informasi penerapan pada warga, ada nya perda AKB di tengah Pendemi Covid-19 ini.

“Adapun masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi penerapan protokeler pencegahan virus corona dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru berjumlah 7 (Tujuh) orang pelanggar” Ucapnya.

Selanjut nya Kapolsek berharap masyarakat Ranah Pesisir lebih disiplin terkait covid 19 ini,  mencegah varian baru covid berjangkit, karena pada prinsipnya lebih baik menjaga dari pada di tindak pendisiplinan ini.

Kita ketahui saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat giat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 Tahun 2020 , tentang adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019. (YR)

 

Pos terkait