KPU Pessel Mulai Mendistribusikan Logistik Pilkada

Lintasrepublik.com,  Selasa 8 Desember 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mulai mendistribusikan logistik surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemilihan Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Barat masa bakti 2021 s/d 2024,

Bacaan Lainnya

Logistik pemilu surat suara tersebut transit melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, Kemudian, surat suara itu akan di distribusikan  ke 1.100 TPS, pada H-1 pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

“Pendistribusian ke masing-masing TPS, dilakukan secara langsung oleh PPK pada Selasa (8/12), tanpa singgah dulu di Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebab logistik pemilu ini tidak boleh singgah di PPS, tapi langsung ke TPS,” kata ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar di painan senin, (7/12/2020)

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan Logistik Pemilu surat suara mulai di distribusikan di masing-masing PPK, Minggu 6/12/2020 dari gudang KPU di Painan hingga ke masing-masing PPK di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pendistribusian logistik pemilu surat suara, sudah dilakukan sejak Minggu (6/12) dari gudang KPU di Painan hingga ke masing-masing PPK di semua kecamatan” ungkapnya.

Dia menjelaskan Logistik Pemilu di angkut oleh mobil boks melalui kerja sama dengan PT Pos Indnesia dengan pengawalan ketat oleh pihak Polres Pesisir Selatan, upaya ini dilakukan agar pendistribusian logistik surat suara Pilbub tepat waktu dan tidak ada ganguan, agar pelaksanaan pemungutan suara bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah di tentukan.

“Jaminan ini dilakukan guna pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada Rabu (9/12) pukul 07.00, hingga pukul 13.00 WIB bisa terlaksana pada 1.100 TPS yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar nya.

Dia menambahkan, adapun logistik pemilu yang di distribusikan KPU Kabupaten Pesisir Selatan itu meliputi kotak suara beserta isi nya dan bilik suara.

“Jumlah kotak suara sesuai 1.100 TPS dan ada tiga bilik suara di setiap TPS yaitu dua bilik utama dan satu bilik khusus,” ujar nya. (YR)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait