LINTASREPUBLIK.COM – Unit Opsnal Reskrim Polsek Lunang Silaut berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian kendraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial AP (20) ditangkap di kawasan Ipuh Kabupaten Muko-Muko Provinsi Bengkulu, Senin 03/1/2022.
Kanit Reskrim Polsek Lunang Silaut, Aiptu Feriza Amora mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kawasan Ipuh.