LINTASREPUBLIK.COM – Tim Satgas Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban sebuah tempat karaoke di Kawasan Batu Kalang Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis 30/12/2021 sekira pukul 23.30 wib.
Dalam penertiban itu sebanyak dua orang pemandu karaoke yang sedang melayani tamu diamankan oleh pasukan penegak perda tersebut.
“Ketika penggrebekan pemandu karaoke berusaha meloloskan diri pada pintu yang telah di desain oleh pemilik kafe ketika sewaktu-waktu ada razia penertiban oleh petugas, beruntung Tim Satgas Trantibum bergerak cepat dan mengamankan yang bersangkutan,” ucap Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal.