LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan penertiban lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Atom Center tepatnya di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Rabu 29/12/2021.
Selama ini diketahui, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat salon esek-esek serta hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan norma di Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka penegakan perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.