LINTASREPUBLIK.COM – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Balai Selasa Kabupaten Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti hasil hasil sitaan dari perkara tindak pidana umum selama tahun 2021 di kawasan tersebut, Rabu 01/12/2021.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Kantor Kacabjari Balai Selasa sekira pukul 09:00 Wib di Kenagarian Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.