LINTASREPUBLIK.COM – Polisi telah menangkap empat orang diduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat, di mana satu di antaranya ditembak mati, keempat orang itu punya peran berbeda-beda.
Keempat orang yang ditangkap adalah AH (56), AD (61), CA (53), dan JH, tiga orang ditangkap di lokasi persembunyian di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, satu di antaranya, AH tewas ditembak Polisi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebut keempat pelaku punya berbeda dalam kasus penembakan pos polisi tersebut, JH disebut berperan sebagai mata-mata.
JH memantau menggunakan handy talky (HT), sedangkan CA diduga memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku selama buron.