LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana judi jenis song disebuah warung di Kampung Tobi Cimpu Kenagarian Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 18/11/2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan tersebut dalam rangka operasi pekat Singgalang 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sutera Iptu, Welly Anoftri, SH.
“Unit Reskrim Polsek sutera berhasil melakukan penangkapan tersangka judi jenis song berinisial VV (38), IL (50) dan FI (49) ketiganya warga Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan,” ucap Welly.