LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendraan bermotor di wilayah hukum Polres Pessel.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, SIK, saat konferensi pers di Painan Selasa 12/10/2021.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH, MH, Kassubag Humas IPTU Jismul Wahid, Tim Opsnal Satreskrim dan sejumlah awak media.
Kapolres mengatakan Tersangka Utama Z (52) domisili Kecamatan Pancung Soal Kabbupaten Pessel (Pengambil Ranmor R2) dirinyalah yang selalu mengambil dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor para korban.