LINTASREPUBLIK.COM – Polisi berhasil menangkap lima orang terduga pelaku tindak pidana berupa pencurian hewan ternak, di Kawasan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pelaku berinisial CN, (23), OL, (25) MS, (36) AA, (18), dan MMZ, (17).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, ia mengatakan pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak 64 ekor itik.