LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial J (31), Warga Sungai Balai Jorong VI Koto Selatan, Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap oleh Polisi diduga pria itu melakukan tindak pidana pencurian, Kamis 27/5/2021, Sekira pukul 14.00 wib.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kinali, AKP Defrizal, ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : LP/21/IV/2021/SPKT/POLSEK-KINALI/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 25 April 2021.
“Dalam laporan itu disampaikan telah terjadi pencurian satu set komputer yang terdiri dari layar monitor merek LG, CPU Accer dan Printer Epson pada hari Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, akhirnya kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ucap Kapolsek.