LINTASREPUBLIK.COM – Komunitas perempuan Sumatera Barat (Sumbar) menggelar ‘Aksi Diam’ di kawasan persimpangan depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, 8/3/2021, aksi ini untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 2021.
Aksi Diam ini juga bagian dari dukungan perempuan Sumbar untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Kemudian aksi tersebut dilakukan dengan cara berdiam diri sambil membentangkan berbagai spanduk dengan beragam ocehan menyoal kekerasan seksual pun terbentang di spanduk yang mereka bawa.
“Yang kami harapkan di momen Hari Perempuan Internasional ini, kita bisa memberikan informasi bahwa dampak kekerasan tersebut sangat buruk,” ucap Direktur Nurani Perempuan Women Crisis Center (WCC) Rahmi Merry Yenti.
Lebih lanjut dia mengatakan agar DPR RI segera membahas dan mengesahkan revisi undang-undang penghapusan kekerasan seksual tersebut, dia berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa mendorong terlaksana nya Revisi Undang – Undang tersebut
Menurut nya jika Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan, terlebih khusus korban kekerasan seksual.
“Padahal sebetulnya mereka (masyarakat) tidak paham apa dampak dari kekerasan itu. Melalui poster ini lho kekerasan yang pernah terjadi,” terangnya.
Diketahui saat ini RUU PKS sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas Sejak Akhir 2019, namun sampai saat ini RUU PKS tersebut tidak kunjung di bahas oleh DPR RI. (***)