LINTASREPUBLIK.COM – Residivis Pencurian Motor (Curanmor) kembali menghuni jeruji besi usai di tangkap Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman, pelaku berinisial JLG (35) adalah kompolotan lintas Provinsi.
Pelaku di tangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Parit Malintang, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial ZA, dengan laporan nomor : LP/69/II/2021/Polres, tanggal 7 Januari 2021.
“Pelaku mengambil motor yang sedang terpakir di teras rumah korban, kemudian membawa kabur”, ucap Ardiansyah kepada media, Senin 22/2/2021.