LINTASREPUBLIK.COM – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Muaro Kalaban Polres Sawahlunto, berhasil menangkap seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, berinisial NY (32), di Kawasan Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-Barung Belantai Tarusan, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jum’at 19/2/2021.
Pelaku adalah warga Kota Padang, dia mengaku sebagai anggota Polisi yang akan membeli sebuah motor jenis KLX dengan Nomor Polisi BA 5505 GA.
“Modusnya mengaku sebagai anggota Polisi untuk membeli sepeda motor, namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Muaro Kalaban IPTU Elfi Heri, kepada media Sabtu 20/2/2021.