Asyik Konsumsi Narkoba di Kamar Hotel, Sepasang Remaja di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita di salah satu hotel di daerah setempat, Kamis, 15/1/2026.

Pasangan tanpa ikatan pernikahan itu diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, saat ditangkap mereka sedang mengonsumsi sabu di salah satu kamar Hotel Balai Selasa Indah.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kamar Nomor 25 hotel Balai Selasa Indah,” kata Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto, SH.

Okdianto menyebut, atas laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi.

Atas penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap modifikasi dari gelas air mineral, kaca pirex berisi sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur, serta dua buah korek api gas.

“Pasangan tersebut yang diketahui berinisial OF (26) dan seorang wanita berinisial SA (26) tak dapat mengelak saat petugas menemukan alat bukti di dalam kamar mereka,” sebut Okdianto.

Berdasarkan keterangan awal, para pelaku baru saja merakit alat hisap dan mulai mengonsumsi barang haram tersebut sesaat setelah tiba di hotel sebelum akhirnya terpergok oleh kedatangan petugas.

Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek Ranah Pesisir memastikan bahwa seluruh proses pengamanan dilakukan secara terukur dengan disaksikan oleh saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk menjalani pemeriksaan urine dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tutur Okdianto.

Okdianto menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan guna mengusut asal-usul narkotika yang didapatkan oleh para pelaku.

“Penindakan tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah penginapan dan tempat hiburan demi menjaga situasi Kamtibmas yang bersih dari narkoba,” pungkas Okdianto. (***)

Pos terkait