Terlibat Kasus Narkoba, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Dua Pria (duduK) asal Tapan ditangkap Polisi karena terlibat peredaran sabu

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis 11/12/2025.

Pelaku berinisial YS (24) merupakan seorang pelajar dan MS (23), mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kampung Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.

“Penangkapan bermula dari pengintaian terhadap pelaku berinisial YS, di Nagari Basa Ampek Balai Tapan pada pukul 13.00 Wib,” kata Hardi.

Hardi menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan dua paket sedang shabu, serta satu unit sepeda motor dan handphone yang digunakan untuk transaksi.

“Pengembangan kasus langsung dilakukan setelah interogasi terhadap YS yang mengaku mendapatkan shabu dari pelaku berinisial MS,” sebut Hardi.

Kemudian Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan MS di kediamannya di Kampung Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan, satu jam setelah penangkapan pertama.

“Dari MS, petugas menyita barang bukti yang lebih besar, terdiri dari satu paket besar, dua paket sedang, dan tiga paket kecil shabu, serta satu pak plastik klip bening,” tutur Hardi.

Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti, termasuk shabu dengan berbagai ukuran paket, telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus yang saling berkaitan ini, merupakan komitmen kuat Polres Pessel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya,” pungkas Hardi. (***)

Pos terkait