LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Provinsi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan pemakaman jenazah korban bencana yang tidak teridentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Sebanyak 24 jenazah, rencananya akan dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman (TP), Bungus, dan akan Shalatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi pada siang ini, Rabu 10/12/2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan penyelenggaraan salat jenazah akan dilaksanakan di lantai dasar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, sekitar pukul 12.30 WIB atau setelah Salat Zuhur.
Setelah itu, sambung Arry, jenazah akan dimakamkan secara massal di TP. Bungus. Terkait teknis pelaksanaan dan pembiayaannya, diatur oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumbar.
“Siang nanti kita akan melakukan penyelenggaraan jenazah bagi 24 orang korban bencana yang tidak teridentifikasi. Kita akan salatkan di Masjid Raya dan setelah itu, jenazah akan kita makamkan secara massal di Bungus. Masyarakat umum boleh hadir, karena sunnahnya ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah merupakan sebuah amalan,” kata Arry.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan salat jenazah sudah dilakukan.
Direncanakan yang akan bertindak sebagai imam adalah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sedangkan yang akan membaca do’a adalah Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA.
“Direncanakan, penyelenggaraan salat jenazah nanti akan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sumbar, para ASN dan jajaran kepolisian serta masyarakat umum,” tutur Al Amin.
Kemudian, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan 24 jenazah yang akan disalatkan merupakan jenazah yang tidak teridentifikasi, baik identitas maupun keluarganya. Keputusan ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, dan Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar.
“Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” tutup Syaifullah. (***)






