LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Resrse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melimpahkan empat tersangka kasus narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Kamis 15/05/2025, penyerahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Empat tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Painan itu berinisial IID (19), S (21) dan DS (20) serta A (26), mereka terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pelimpahan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba beberapa minggu yang lalu.
“Dalam pelimpahan yang berlangsung di ruang kejaksaan, barang bukti yang diserahkan oleh Sat Resnarkoba Polres Pessel meliputi sabu-sabu dan alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi serta prekursor, turut dibawa serta diserahkan dalam proses pelimpahan untuk selanjutnya menjalani tahapan penuntutan,” kata Hardi.
Dengan pelimpahan ini, proses hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Pessel terus berlanjut, dan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan, aman serta mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.
Hardi berharap, masyarakat dapat semakin aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Hardi menghimbau semua pihak yang berwenang dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dan mencegah peredaran narkotika yang meresahkan.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini juga menunjukkan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan dan nantinya, keempat tersangka akan menjalani persidangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Hardi.
Hardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di bumi Sejuta Pesona.
“Kita berharap ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar narkoba,” pungkas Hardi. (***)