LINTASREPUBLIK.COM – Tim Tekab Darat Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bersama unit Reskrim Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap terduga pelaku tindak pencabulan anak dibawa umur.
Pelaku berinisial A, ia ditangkap di Jorong Pulutan, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu 18/12/2024 sekitar pukul 02.40 Wib.