Lintasrepublik.com – Seolah tak jera dengan hukuman penjara yang sudah di jalani nya, seorang Residivis kasus pencurian kendraan bermotor (Curanmor) berinisial AM, kembali berulah dan langsung di bekuk oleh Polisi, Jum”at 22/1/2021, Pukul 00.45 Wib, dini Hari.
Menurut laporan yang dikutip oleh lintasrepublik.com yang dirilis oleh Situs resmi Polri, “Tim gabungan dari Polres Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis curanmor,” Kata IPDA Sudirman, Kapolsek IV Koto Aur Malintang.
Kemudian dia menambahkan, “Petugas menangkap pelaku di Korong Durian Jantung Nagari III Koto Aur Malintang Timur Kec. IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman”