Ditulis Oleh : Dantes, S.Pd.I, Gr. Guru MTsN 1 Pasaman
LINTASREPUBLIK.COM – Negara Indonesia merupakan negara yang sangat beraneka ragam, hal ini dapat terlihat dari latar belakang masyarakatnya mulai dari suku (1.340 suku), Bahasa (715 bahasa daerah), agama (6 yang diakui) dengan jumlah penduduk kurang lebih sebanyak 278.690.000 orang yang tersebar di 17.508 pulau. Dengan kondisi demikian, maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama warganegara agar tetap terjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya yang dapat dilakukan agar tetap terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa antara lain dengan mengimplementasikan moderasi beragama di madrasah.
Dalam bahasa Arab, moderat sering dipadankan dengan kata wasaṭh (yang berarti berada di tengah, di pertengahan, pilihan terbaik, adil atau berimbang (At-Ṭabariy: tt,141-143). Kata wasaṭ ada di dalam Al-Qur’an terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 143 yang artinya: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…“
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Moderat memiliki arti perilaku atau perbuatan yang berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (KBBI: 2005, 751). Dari kata ini muncul kata moderasi yang bahasa Inggrisnya moderation (oxford, 2000, 820) yang artinya sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan, dan tidak memihak.
Moderasi beragama bukan sekadar narasi, namun ia harus sampai pada implementasi. Teori moderasi beragama sudah banyak, tetapi praktiknya perlu diperluas di semua kementerian atau lembaga hingga madrasah, moderasi tidak boleh berhenti hanya sebagai narasi, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di semua unit atau satker terkusus Lembaga pendidikan seperti madrasah atau sekolah dinilai sangat pantas menjadi role model praktik moderasi beragama.
Karena di dalamnya terdapat para ahli dan pendidik untuk menginternaliasi dan mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama dan sekolah dan madrasah moderasi ini akan melahirkan generasi milenial yang toleran, inkusif, dan moderat. Sekolah atau tempat belajar yang penuh cinta, tidak hanya oleh siswanya tetapi juga oleh gurunya (Suyitno (Kepala Litbang dan Diklat Kementerian Agama)
Untuk mengimplementasi moderasi beragama pada Madrasah guru dapat menyisipkan dan menyesuaikan salah satu nilai moderasi beragama sebagai indikator proses dan hasil belajar. Contoh berdasarkan prinsip moderasi:
1. Prinsip Berkeadaban (Ta’addub)
Karakter: Shaleh individual, shaleh sosial, santun, berbudi pekerti mulia.
Contoh indikator: menunjukan sikap sopan santun kepada siapapun, mendahulukan adab tata krama daripada ilmu, bertindak taat dan patuh kepada guru dan kedua orangtua, menghormati dan menghargai yang lebih tua, serta menyayangi yang lebih muda.
2. Prinsip Keteladanan (Qudwah)
Karakter: integritas, disiplin, percaya diri.
Contoh indikator: menjadi contoh kebaikan, taat aturan, mengambil inisiatif dalam kebaikan dan mengajak orang lain dalam berbuat kebaikan.
3. Prinsip Kewarganegaraan dan Kebangsaan (Muwatanah)
Karakter: nasionalisme, patriotisme, komitmen 4 pilar kebangsaan (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945), akomodatif terhadap budaya lokal.