LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) membekuk lima terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Ceki Kiu-Kiu dalam Operasi Pekat Singgalang 2024.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP. Andra Nova, SH, MH mengatakan, mereka ditangkap disebuah kedai di Kampung Kubang, Nagari Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Selasa 23/7/2024 dinihari sekira pukul 00.30 Wib.
“Mereka yang ditangkap berinisial MTS (36), WRS (36), WF (35), EGV (30) dan YW (22), semuanya warga Bayang,” kata Andra.