Dua Personel Polresta Padang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Dua anggota kepolisian dari Polresta Padang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), Rabu 07/2/2024.

Salah seorang personel diketahui melakukan pelanggaran tindak pidana, yaitu narkotika.

Pemberhentian tidak dengan hormat itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat upacara di halaman Mapolresta setempat.