LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial AEP (42), ia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Warga Kampung Koto Baru, Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera itu ditangkap bermula dari pengembangan pengungkapan kasus narkoba di Polres Sawahlunto.
“Berawal dari tertangkapnya salah seorang warga Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir berinisial RK di Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat,” kata Ps. Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan IPTU Riki Yovrizal, yang dikutip lintasrepublik.com di Website Polres Pessel, Senin 07/8/2023.