LINTASREPUBLIK.COM – Personel Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap dua terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata Pantai Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai, Rabu 28/12/2022 dini hari.
Pelaku berinisial N (57) dan SHJ (57) keduanya warga Jalan Darwis, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Hendra Yose, SH, MH mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan arahan Kapolres dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung di lokasi wisata.