LINTASREPUBLIK.COM – Secara sekilas kekerasan seksual dan pelecehan seksual adalah istilah yang sama, namun kekerasan seksual cakupannya lebih luas.
Sedangkan pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual.
Banyak orang menganggap kedua istilah ini adalah hal yang sama, padahal, dua kata ini memiliki perbedaan yang sangat signifikan, lantas apa perbedaannya…???
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjelaskan bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang kelamin seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa atau gender.
Sehingga mengakibatkan korban menderita fisik atau psikis, bahkan bisa mengganggu kesehatan reproduksi seseorang.