LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan lima pasang pria dan wanita tanpa surat nikah menginap disalah satu hotel di kawasan Padang Barat, Sabtu 29/10/2022 dini hari.
Kabid penegak Peraturan Perundangan-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, mereka diamankan saat pasukan perda itu melakukan pengawasan dan pemeriksaan di salah satu hotel di kawasan Padang Barat.