LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti menangkap pria berinisial M (40) terduga pelaku penganiayaan.
Pria tersebut sempat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak dua tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, SH, MH, mengatakan pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Penangkapan tersebut pada hari Selasa 4 Oktober 2022 setelah dua tahun buron,” kata Hendra, Kamis 06/10/2022.