LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap belasan kasus perjudian dalam kurun waktu 10 hari ini.
“Sejak tanggal 1-10 Agustus 2022 ada 18 kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,, SIK, Rabu 10/8/2022 siang.
Dirinya menyebut, pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar 1 kasus, Polres Pasaman Barat 2 kasus, Polres Dharmasraya 1 kasus, Polres Padang Pariaman 2 kasus.