LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, mengirim seorang remaja berinisial NF (15) ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Arosuka, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
NF dikirim ke Panti Sosial Milik Pemprov Sumbar tersebut lantaran sering terjaring oleh pasukan penegak perda itu dengan kasus asusila.
“Pada hari Jumat (05/8) petugas mengamankan NF di Kawasan Painan Timur, Kecamatan IV Jurai,” kata Kabid Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, Sabtu 06/8/2022.
Menurut Agung, NF diamankan atas laporan keluarganya, diduga NF sudah dua hari meninggalkan rumah orang tuanya.
“Dari keterangan keluarga, NF pergi bersama laki-laki,” ungkap Agung.