LINTASREPUBLIK.COM – Sebanyak Lima Belas anak jalanan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 09/7/2022.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, ke lima belas anak jalanan tersebut diamankan lantaran diduga mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat di sejumlah titik lokasi di Kota Padang.
“Mereka yang terjaring langsung di bawa petugas ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan,” kata Mursalim.