Di lokasi, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama ASJ (38). Dalam pemeriksaan awal, ASJ mengaku, sapi tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni inisial E (44) dan N (48)
Kedua pelaku lainnya ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB saat kembali ke rumah Darmadi dengan menggunakan sepeda motor.
“Selain tiga pelaku utama, kami juga mengamankan D karena diduga turut membantu menyembunyikan barang hasil curian,” terangnya.
“Dari kasus ini, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian ternak yang belakangan ini marak terjadi dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (***)