LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria berinisial BF (28) di Karang Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Selasa 08/4/2025 malam.
Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pelaku ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba,” kata Hardi.
Atas laporan itu kata Hardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku, sehingga pelaku berhasil di amankan petugas.
“Pelaku langsung di bawa dan diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Hardi.
Dijelaskan Hardi, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua paket sabu ukuran kecil, satu unit sepeda motor, dan satu unit Handphone.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ungkap Hardi.
Hardi menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.
Hardi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)