Hardi menyebut, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan tujuh paket kecil sabu dan uang tunai senilai Rp. 75 ribu.
Hardi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba, jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Hardi. (***)